KHDTK Samanda

Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Diklat Kehutanan Sawala Mandapa : “KHDTK Samanda” 

01

Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi SDM

Pelatihan Teknis dan Fungsional Bidang Kehutanan, dan Pengembangan Kompetensi SDM Kehutanan

02

Penyuluhan dan Pendampingan KTH

Penyuluhan dan Pendampingan Kelompok Tani Hutan (KTH) dalam upaya peningkatan Nilai Transaksi Ekonomi (NTE)

03

Kewirausahaan Kreatif Generasi Pelestari Hutan

Menggerakan Generasi Pelestari Hutan yang kreatif  melalui aksi mitigasi perubahan iklim menuju hutan lestari

Berkunjung kemana kita ?

Demplot Populer

Gunungsari

Liangjulang

Sejarah

Pada awal pengelolaannya (tahun 1958), Hutan Sawala-Mandapa sebagian besar arealnya masih berupa alang-alang, hanya sekitar 4,7 hektar di daerah Cengal yang terdapat tegakan pohon jati (tectona grandis). Tahun 1968 dibangun persemaian seluas 1,23 hektar, untuk kebutuhan reboisasi/penanaman pohon. Pada tahun 2005, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor : SK.164/Menhut/II/2005, hutan Sawala Mandapa ditetapkan sebagai Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) untuk kepentingan Pendidikan dan Pelatihan dengan luas kawasan 146,58 hektar. Saat ini telah terbangun blok, petak dan demplot di KHDTK untuk mendukung berbagai jenis kegiatan pendidikan dan pelatihan dalam proses peningkatan kapasitas SDM sektor Kehutanan.

Pembagian Blok & Petak

(Blok Sawala 128,63 hektar dan Blok Mandapa seluas 17,95 hektar).

Selamat Datang Kaum Penikmat Hutan & Laboratorium Alam

Hutan Sawala Mandapa bagian Hutan Lahan Kering Sekunder di pulau Jawa dengan fungsi produksi, memiliki potensi cadangan karbon sekira 12.452,71 ton carbon, atau setara kemampuan menyerap emisi 45.659,94 tonnes of carbon dioxide equivalent (tCO2e) per-tahun. Kontribusi hutan ini signifikan menyerap emisi karbon meskipun hanya 7% dari luas wilayah namun keberadaannya mampu mengkonpensasi 44,8% emisi gas rumah kaca di wilayah administrasi Kec. Kadipaten, Jawa Barat.

Jika Anda seorang penikmat Hutan, KHDTK Samanda cukup ideal berikan sensasi kepada Anda untuk petualangan eksploratif & edukatif, dijamin Asyiik !

Tema Diskusi Kita :

Bioekonomi Sirkular Sylvopastura

Integrasi pemanfaatan HHBK di KHDTK

Potensi Keanekaragaman Hayati

Data series demplot PUP & pengamatan burung

Nilai Karbon Hutan

Pengurangan emisi & peningkatan serapan GRK

Demplot Multi Usaha Kehutanan

Sarana pembelajaran yg menghasilkan nilai manfaat ekonomi

----------------------------------------------------------------

Wongalas

Rimbawan Pendaki Gunung

TRIPS GALLERY

Indeks Pengelolaan KHDTK

4/5

RPJP 2020 - 2039

Penyusunan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) merupakan amanah Pasal 452 ayat (2) huruf b Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021 jo Peraturan Kepala Badan P2SDM Kementerian LHK Nomor 7/BP2SDM/SET.11/KUM.1/7/2023.  BPLHK Kadipaten selaku Pengelola KHDTK wajib menyusun RPJP jangka waktu 20 tahun, RPJM jangka waktu 5 tahun dan Rencana Tahunan. Dokumen e-book RPJP  dimaksud dapat dilihat pada tautan Read More berikut : 

3/5
2/5

Bioekonomi Sirkular
Multi Usaha Kehutanan

Bioekonomi sirkular merupakan model ekonomi yang mengintegrasikan prinsip-prinsip ekonomi dan ekologi untuk menciptakan sistem produksi dan konsumsi yang berkelanjutan. Dalam bioekonomi sirkular, sumber daya alam terbarukan seperti biomassa digunakan secara efisien untuk menghasilkan berbagai produk dan jasa, sementara limbah dan sisa produksi didaur ulang atau diubah menjadi sumber daya baru. Tujuannya adalah untuk mengurangi ketergantungan pada sumber daya fosil yang tidak terbarukan, meminimalkan dampak lingkungan, dan menciptakan nilai tambah ekonomi melalui inovasi dan efisiensi.  Bioekonomi sirkular di KHDTK Samanda dilakukan bersinergi dengan Kelompok Tani Hutan (KTH) untuk menghasilkan beragam produk komoditas hasil hutan bukan kayu, antara lain : minyak atsiri, madu hutan, jamur kayu, hijauan pakan ternak, porang dan produk turunannya, silase, biogas, pupuk organik dan beberapa produk hasil tanaman obat-obatan. 

Sylvopastura

Sylvopastura adalah bentuk agroforestri yang mengintegrasikan kegiatan peternakan dengan kehutanan. Sistem ini melibatkan kombinasi antara hutan dengan hewan ternak, di mana hewan ternak dapat memanfaatkan sumber daya hutan, seperti daun sebagai hijauan pakan, buah-buahan, dan/atau serangga. Sylvopastura dapat memberikan berbagai manfaat, seperti meningkatkan produktivitas lahan, memperbaiki kesuburan tanah, mengurangi erosi, serta menyediakan habitat bagi satwa liar. Selain itu, sistem ini juga dapat membantu mengurangi dampak negatif perubahan iklim melalui produksi biogas dan kontribusi aksi mitigasi melalui penyerapan karbon oleh pohon penghasil hijauan pakan ternak.

Minyak Atsiri

Minyak atsiri, juga dikenal sebagai minyak esensial, adalah cairan konsentrat yang diekstrak dari tumbuhan melalui berbagai metode seperti penyulingan atau pengepresan. Bagian tumbuhan yang digunakan bisa berupa bunga, daun, batang, akar, biji, kulit kayu, atau buah. Setiap minyak atsiri memiliki aroma dan komposisi kimia yang unik, sehingga memberikan manfaat yang berbeda-beda. Minyak atsiri telah digunakan selama berabad-abad dalam berbagai budaya untuk keperluan aromaterapi, pengobatan tradisional, perawatan kecantikan, dan bahkan sebagai bahan tambahan makanan. KHDTK Samanda  telah memproduksi sedikitnya 4 (empat) jenis minyak atsiri.